Page 15 - BUMNTrack Edisi Desember 2019
P. 15
II karena fokus bisnis kedua BUMN Ia menambahkan, ketika meninjau Gebrakan lain, Erick bakal
ini pada pengelolaan bandara. DI sisi operasional Pelabuhan Benoa, Bali ternyata menerbitkan peraturan terkait pendirian
lain, Gapura yang didirikan pada 1998 di pelabuhan tersebut banyak kegiatan yang anak dan cucu BUMN. Intinya, BUMN
merupakan perusahaan patungan antara kontraproduktif sehingga Kementerian tidak lagu semudah dahulu bila hendak
AP II (46,26 persen.) Garuda (46,26 BUMN perlu menindaklanjuti. Akhirnya mendirikan anak usaha maupun cucu
persen) dan AP I (I 7,76 persen). di lapangan diputuskan, Pelabuhan Benoa usaha lantaran saat ini sudah terlalu
Dari sisi kepemilikan, AP II akan ditata ulang sebagai pelabuhan cruise banyak anak hingga cucu BUMN.
merupakan pemegang saham mayoritas sehingga dapat bersandar kapal-kapal Namun jangan khawatir, Erick tidak
Gapura. Karena itu, lanjut Erick, lebih pesiar berukuran besar. Karena itu sebagai akan serta merta menutup semua anak
baik bila Gapura berada di bawah pelabuhan cruise, tidak mungkin bila dan cucu BUMN. Sepanjang tujuan
Angkasa Pura (AP) yang memang berdampingan dengan pelabuhan ikan, peti pendirian anak dan cucu BUMN
mengelola bisnis tersebut. “Kenapa kemas dan curah cair. tersebut jelas, Kementerian BUMN
harus ada over lapping yang membuat Erick juga mengaku terheran dengan tidak akan menghentikannya. “Saya
kegiatan kontra produktif,” selorohnya. banyak BUMN yang mengelola bisnis tidak akan setop mereka buat anak
Erick juga bakal mengkaji rencana di luar bisnis inti. Misal, hampir semua perusahaan, tapi kalau alasannya tidak
pembentukan holding pelabuhan yang BUMN mempunyai bisnis hotel, baik jelas harus saya setop,” ujarnya.
melibatkan empat BUMN yakni PT dikelola sendiri maupun oleh anak Menurutnya, langkah
Pelabuhan Indonesia (Pelindo) I, II, III, usaha. Karena itu, ia hendak menata memperketat pembentukan anak
dan IV. Dalam kacamata Erick, masing- kembali bisnis BUMN agar sesuai dan cucu BUMN merupakan bentuk
masing perusahaan semestinya berfokus bidang dan kompetensinya. Seperti PT sinkronisasi BUMN agar bisa kembali
pada lini bisnis, bukan pembagian wilayah. Pengembangan Armada Niaga Nasional ke bisnis inti. Jadi, ke depan BUMN
Selama ini masing-masing Pelindo (PANN). Dirinya tidak bisa menyalahkan tidak terlalu gampang membentuk anak
tersebut beroperasi berdasarkan wilayah. direktur utama karena ia baru masuk dan maupun cucu perusahaan.
Di mana Pelindo I beroperasi di Aceh, core businnes PANN sudah tidak fokus. Sebelum menerbitkan peraturan
Sumatra Utara, Riau, dan Kepulauan Ternyata, PANN mempunyai dua hotel, menteri (Permen) tersebut, pihaknya
Riau. Pelindo II di Sumatera Barat, juga harus membenahi leasing kapal akan berkoordinasi dnegan kementerian
Lampung, Bengkulu, Jambi, Bangka terbang yang sudah tidak ada. Hal tersebut lain. “Permen ini harus segera
Belitung, Sumatera Selatan, DKI Jakarta, harus dikonsolidasikan agar semua dikeluarkan tentu dengan seizin
Banten, Jawa Barat, dan Kalimantan Barat. BUMN sesuai dengan core business-nya. kementerian lain. Tapi di situ lah kita
Langkah Kementrian BUMN “Saya juga baru kenal dengan direksi juga ada hak me-review anak-anak
melakukan subholding juga untuk (PT PANN) tadi, mengenai perusahaan perusahaan ini,” tambahnya.
menghindari persaingan sesama BUMN leasing kapal, bagaimana perusahaan Permen tersebut harus segera
yang justru saling merugikan. Adanya leasing kapal ini bisa hidup kalau dikeluarkan agar Kementerian BUMN
subholding diyakini dapat mengembalikan sejarahnya ada leasing pesawat terbang, punya wewenang mengevaluasi anak dan
BUMN kepada bisnis inti masing-masing. apalagi mohon maaf tiba-tiba ada bisnis cucu BUMN yang jumlahnya mencapai
Selama ini ada BUMN yang menjalankan hotel,” ujar Erick. ratusan perusahaan.
usaha yang kontraproduktif. Konsep
subholding menjadikan BUMN lebih
fokus pada bisnis unit usaha mereka.
Hal tersebut berbeda dengan konsep
superholding versi menteri sebelumnya,
di mana sebuah holding BUMN
membawahkan banyak holding dengan
yang mengelola beragam bisnis.
“Ke depan tidak ada lagi BUMN yang
memiliki kinerja kontraproduktif karena
konsep superholding. PT Pelindo I, II,
III, dan IV, kami bagi sesuai fungsi, yaitu
pelabuhan peti kemas, pelabuhan curah
cair, dan lain-lain. (Pelindo) tidak lagi
berdasarkan subregion yang akhirnya saling
kanibal di antara mereka,” papar Erick.
No. 143 TAHUN XII DESEMBER 2019 | BUMN Track | 15
LAPUT.indd 15 12/11/19 6:54 PM