Page 27 - BUMNTrack Edisi Desember 2019
P. 27
lebih besar pula. Namun saya belum mempunyai visi menggarap bisnis
melihat manfaatnya yang nyata. Untuk ke luar negaranya sehingga mampu Jadi, kalau
itu saya menolak holding dan subholding membeli saham di mana-mana.
selama belum jelas konsep. Sementara holding BUMN kita masih Menteri
Termasuk pula ketika pemerintah menggarap pasar domestik, tujuannya ke
membuat Holding, ketika berganti dalam negeri, bukan ke luar negeri. BUMN henak
menteri selalu berganti kebijakan Lihat saja PGN yang sebelumnya
sehingga kita tidak akan bisa merupakan perusahaan terbuka. Ketika membentuk
maju. Sebaiknya, bila menteri yang perusahaan tersebut diambil alih lalu
sebelumnya sudah berkinerja baik menjadi holding Pertamina, kini suholding
dan kebijakannya menghasilkan PGN bukan lagi BUMN. Yang terjadi
ekonomi bertumbuh, ya jangan selama ini ngawur karena melanggar berikan
diganggu. Menteri yang baru sebaiknya UU BUMN. Kita juga bisa melihat penjelasan
mengerjakan yang belum dilakukan holding BUMN infrastruktur, misalnya,
menteri sebelumnya. Bila seperti ini, berapa likuiditas dan berapa asetnya. dulu kepada
kita kembali ke titik nol lagi. Maka Bukan bertambah bagus tetapi malah
saat PGN mau diambil alih Pertamina bertambah remuk. publik, apa
lalu dibentuk holding, saya memprotes Begitu pula dalam pembentukan
dasar pembentukan holding tersebut. Holding Migas juga ada potensi konfilik untung
Dalam pendirian Holding Migas kepentingan. Di mana Pertamina yang
secara otomatis PGN tidak lagi menjadi selama ini merupakan perusahaan yang ruginya.
BUMN. PGN beralih menjadi anak bisnis utamanya bergerak di sektor
perusahaan PT Pertamina (Persero, itu minyak masih menggantungkan 60
artinya, PGN menjadi perusahaan swasta. persen kebutuhan dalam negeri dari
Dengan demikian bila terjadi penjualan impor. Sedangkan gas bumi yang menjadi
aset PGN, tidak perlu lagi melakukan inti bisnis PGN, sangat banyak dimiliki
pembicaran dengan DPR RI. Saham oleh bumi Indonesia namun belum merupakan perusahaan swasta sehingga
publik yang ada di PGN bisa dibeli dimanfaatkan optimal untuk memenuhi yang menentukan adalah rapat
oleh pemerintah atau tetap ada. Hal itu kebutuhan dalam negeri. Adanya pemegang saham. Dalam Undang-
tergantung keputusan pemegang saham. penggabungan pengelolaannya di satu undang tentang BUMN disebutkan
Di sisi lain, kinerja holding yang tempat, maka tidak akan optimal karena anak usaha BUMN bukan termasuk
ada sekarang belum ada yang mendapat penambahan pemanfaatan gas bumi perusahaan BUMN melainkan
untung, lantas hendak dibongkar menjadi berarti pengurangan pemanfaatan minyak perusahaan swasta. Makanya kalau
subholding . Jangan sampai hanya karena bumi, pengurangan market share dan saya ditanya PGN apakah BUMN atau
menterinya berbeda lalu istilah holding penurunan kinerja pengelolaan minyak. bukan? Saya jawab bukan lagi BUMN,
diubah menjadi subholding yang bagi Begitu pula Holding Penerbangan tetapi sudah menjadi swasta.
saya masih sama saja. , tidak ada untungnya membentuk Jadi, kalau Menteri BUMN
Saya belum mengetahui tujuan selain membesarkan aset semata. Dari hendak membentuk suholding
Menteri BUMN Erick Thohir beberapa holding yang sudah dibentuk berikan penjelasan dulu kepada
mengganti holding dengan subholding. sebelumnya tidak menunjukkan hasil publik, apa untung ruginya. Publik
Katakanlah ingin membesarkan BUMN. yang signifikan. Saya tidak melihat bisa saja tidak peduli, tetapi bagi
Kalau dulu, Menteri BUMN Rini M untungnya di mana. yang berkepentingan akan bingung.
Soemarno mendirikan holding untuk Sedangkan terkait kebijakan anak Sehingga apa yang dilakukan Erick
melawan Temasek milik Singapura usaha BUMN, sebaiknya anak usaha Thohir malah membingungkan
dan Khazanah milik Malaysia. Lalu, BUMN yang merugi di likuidasi. publik. Sebelum dilanjutkan terlalu
setelah terbentuk holding, selanjutnya Jangankan BUMN, perusahaan swasta jauh, penting dijelaskan dulu apa arti
hendak melakukan apa? Selama ini saja jika tidak menguntungkan akan masing-masing kebijakan itu untuk
saya tidak setuju dengan pembentukan diputuskan oleh pemegang saham. memberikan gambaran dan pemahaman
holding karena hanya untuk melawan Tetapi Kementerian BUMN jangan kepada masyarakat dan siapapun yang
Temasek dan Khasanah. Ini adalah hal terlalu memusingkan anak usaha berkepentingan. Jelaskan secara detail
yang berbeda, mengingat keduanya BUMN karena anak usaha BUMN sesuai pemikiran Menteri BUMN.
No. 143 TAHUN XII DESEMBER 2019 | BUMN Track | 27
PERSPEKTIF.indd 27 12/11/19 7:10 PM