Page 23 - BUMNTrack Edisi Desember 2019
P. 23
ia berani melakukan perampingan pada harapan. Harapan pun kalau yaitu menguasai hajat hidup orang
dan perombakan yang tidak lazim.
banyak, setelah itu baru ke hal yang
tidak ada perubahan sigifikan terhadap
Gebrakan Menteri Kalau Erick tidak berani, apa yang kinerja, malah tidak berubah. Sekarang strategis. Jadi, pertama, bila dari 142
ini baru 76 persen pendapatan BUMN
BUMN ada sebagian besar BUMN
sudah dilakukan selama ini hanya akan
BUMN harus berhenti di tengah jalan. diperoleh dari 15 besar BUMN. yang tidak sehat maka dari konteks
Sisanya tentu harus diupayakan agar
strategisnya sudah tidak tercapai.
Gebrakan awal tersebut hanyalah
kontribusinya meningkat.
solusi awal dari panjangnya rantai
Kedua, BUMN membuat bisnis-
Berkelanjutan birokrasi yang ada di BUMN. Belum BUMN mengubah superholding bisnis yang sebenarnya bisa dilakukan
Terkait rencana Kementerian
sektor swasta dengan mudah seperti
lagi BUMN diisi oleh orang politik yang
kapasitasnya masih kurang. Sekarang
prinsipnya, selama Kementerian
Ini tidak ada nilai strategisnya.
saja Erick menekankan aspek akhlak menjadi subholding, secara umum bisnis perhotelan, resort dan lain-lain.
dan cerdas yang berarti juga harus BUMN yang baru ini bisa Bila dikembalikan ke pasal 33 UUD
profesional. Kalau hanya melakukan menyediakan sebuah konsep yang lebih 1945, tidak ada yang bisa membantah.
perombakan internal, tidak akan ada jelas, disertai perspektif dan kajian Kalau kita berbicara tentang pangan,
maknanya kecuali bila dilanjutkan yang jelas bahwa model subholding misal Bulog masih merugi pun
dengan perombangan dan perampingan akan lebih baik, maka hal tersebut tetapi dalam konteks lain kita masih
di BUMN. perlu juga dilakukan. Maksud saya, membutuhkan Bulog. Begitu pula
konsekuensi dari gebrakan pertama tadi bila terkait energi, orang masih
Ekspektasi Tinggi perlu dilanjutkan dengan gebrakan- akan melihat Pertamina. Ini karena
sebagai gebrakan selanjutnya yang diprediksi masyarakat melihat dalam konteks
Modal Utama tak akan jauh dari perampingan, baik strategis. Siapa pun membutuhkan
Adanya ekspektasi yang tinggi kepada melalui merger dan akuisisi. Tidak Bulog dan Pertamina. Sekarang ini
Menteri BUMN yang baru merupakan elok bila jumlah BUMN kita ada cabang-cabang BUMN sudah terlalu
modal utama. Setiap kali Presiden 142 perusahaan dan akan bertambah banyak, dan terkadang bisnisnya tidak
mengganti Menteri BUMN, tentu banyak dengan adanya anak dan jelas sehingga nantinya harus ada
ada harapan yang besar akan terjadi cucu perusahaan, ada sekitar 600 perampingan organisasi BUMN.
perubahan dan perbaikan. Erick perushaaan. Dari jumlah tersebut, Keberadaan BUMN juga perlu
juga memilki modal politik yang bisnis perusahaan satu dan lain disesuaikan dengan UU. Holding harus
besar, karena bukan hanya mendapat terkadang sama saja. dikembalikan kepada fungsinya. Jadi
dukungan dari Presiden tapi juga dari Saya setuju dengan konsep harus mendukung core business induk
DPR sebagai representasi perwakilan subholding. Keduanya, baik perusahaannya agar saling men-support.
rakyat, ditambah lagi Erick berasal dari subloding dan superholding, memiliki Seiring anak usahanya bagus, core
kalangan profesional. keunggulan masing-masing. Untuk business-nya juga harus bagus. Kalau
Ujungnya, Menteri BUMN harus superholding, bila kita inginkan sekarang, core business menjadi semacam
bisa membuat BUMN lebih sehat. BUMN mampu bersaing di kancah portofolio. Mungkin ada BUMN
Jumlah BUMN yang masih kecil internasional, itu merupakan salah yang bagus, katakanlah Pertamina
kontribusinya terhadap pendapatan satu jawabannya. Tetapi, superholding punya Patra Jasa yang juga sudah
untuk negara, bisa bertambah meningkat. yang menjadi acuan BUMN kita untung. Ini kan bagus. Kalau bisnisnya
Jika jumlah BUMN yang memberikan adalah Temasek atau Khazanah. migas sebaiknya fokus ke migas dan
keuntungan terbesar kepada negara masih Mereka memang berfungsi profit turunannya. Bisnis lain biar dikerjakan
juga 15 perusahaan, lama-kelamaan yang merupakan bagian dari fungsi BUMN sektor lain. Kalau BUMN
publik akan berpikir, kemarin apa saja agent of development. Bagi negara yang mempunyai bisnis yang sama, mereka
yang dikerjakan karena setelah ditotal sudah maju, model tersebut mungkin akan saling memakan kue yang sama.
ternyata hasilnya sama. tepat. Tetapi di Indonesia sekarang ini Sedangkan terkait keinginan
Adanya ekspektasi terhdap yang terjadi BUMN beranak-pinak. agar Kementerian BUMN memiliki
Menteri BUMN adalah hal wajar Perusahaan satu sama lain memiliki hak melakukan merger dan akuisisi
karena periode awal dari sebuah lini bisnis yang tidak jelas. terhadap BUMN, itu merupakan
kepemimpinan ada ekspektasi. Tinggal Saran saya kepada Menteri BUMN, konsekuensi bila hendak memangkas
apakah harapan tersebut berbuah lebih baik kita menarik ke filosofi anak-anak perusahaan. Menteri BUMN
manis dengan adanya peningkatan BUMN terlebih dahulu, BUMN membutuhkan dasar hukum untuk
kinerja BUMN atau hanya berhenti sesuai amanat UUD 1945 pasal 33 melakukan hal tersebut.
No. 143 TAHUN XII DESEMBER 2019 | BUMN Track | 23
PERSPEKTIF.indd 23 12/11/19 7:10 PM