Page 52 - Edisi Febuari 2020
P. 52

kronika




              Krakatau Steel Restrukturisasi


              Utang Senilai USD2 Miliar




              PT Krakatau Steel (persero) Tbk terus berupaya melakukan   produksi HRC dan CRC. Langkah selanjutnya, Perseroan
              transformasi bisnis agar perusahaan menjadi sehat dan   juga mendorong agar dilakukan dukungan kebijakan
              berdaya saing. Salah satunya menyelesaikan restrukturisasi   regulasi impor baja. Regulasi ini merupakan hal terpenting
              utang senilai USD2 miliar dengan 10 bank nasional,   lainnya untuk mendukung pertumbuhan industri baja yang
              swasta nasional dan swasta asing. Dengan restrukturisasi,   sehat. Pasalnya, impor baja saat ini sudah menghantam
              beban bunga dan kewajiban pembayaran pokok pinjaman   industri baja nasional dari hulu hingga hilir.
              menjadi lebih ringan sehingga membantu perbaikan kinerja   “Kondisi maraknya (dumping) impor baja jika diteruskan,
              perusahaan dan memperkuat cashflow perusahaan. Proyek   maka pada akhirnya Indonesia hanya akan menjadi
              restrukturisasi ini berlangung selama sembilan tahun   konsumen pengguna baja dari luar negeri saja, dan akan
              (2019-2027), dalam jangka panjang diharapkan operasi   semakin menekan defisit neraca perdagangan,” terangnya.
              perusahaan menjadi lebih baik.                         Pada tahun 2018, volume impor baja mencapai
                 “Ya memang ada negoisasi tenor maupun bunganya.   angka 6,3 juta ton, naik sebesar 6,7 persen bandingkan
              Namun melalui restrukturisasi ini, total beban bunga   dengan tahun sebelumnya. Selain itu berdasarkan data
              selama sembilan tahun utang dapat diturunkan dari   Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2018, besi dan
              USD847 juta menjadi USD466 juta. Selain itu, penghematan   baja tercatat menjadi komoditi impor terbesar ke-3 yaitu
              biaya juga kita dapatkan dari restrukturisasi utang selama   sebesar 6,45 persen dari total importasi dengan nilai
              sembilan tahun sebesar USD685 juta,” kata Direktur Utama   USD10,25 miliar dan telah mengakibatkan defisitnya
              Krakatau Steel, Silmy Karim di Jakarta, Selasa (28/1).  neraca perdagangan RI.
                 Sepanjang 2019, perseroan telah melakukan           Sampai dengan bulan September 2019, importasi
              rekstrukturisasi, optimalisasi tenaga kerja dan menerapkan   besi dan baja telah mencapai 5 juta ton dan di estimasi
              operation excellence sehingga Krakatau Steel lebih efisien   akan mengalami kenaikan sampai 6,7 juta ton hingga
              dan kompetitif. Kemudian di September dan November   akhir 2019 (meningkat 7,5 persen dari total impor
              2019 secara berturut-turut KS berhasil melampaui rekor   tahun 2018 sebesar 6,3 juta ton). Bahkan hingga
                                                                                           September 2019, besi dan
                                                                                            baja masih menempati
                                                                                            posisi 3 besar komoditi
                                                                                            impor yang masuk ke
                                                                                            Indonesia dengan nilai
                                                                                            USD7,63 miliar.
                                                                                               “Bersama Kementerian
                                                                                            BUMN, kami memberikan
                                                                                            masukan kepada
                                                                                            kementerian terkait agar
                                                                                            pasar dan industri baja
                                                                                            di Indonesia bisa lebih
                                                                                            sehat. Industri baja dalam
                                                                                            negeri sangat tertekan
                                                                                            dengan kondisi impor baja
                                                                                            di sepanjang tahun 2018-
                                                                                            2019. Kami memerlukan
                                                                                            kebijakan dan
                                                                                            pengawasan yang ketat
                                                                                            dalam hal impor baja.
                                                                                            Telah terjadi penurunan
                                                                                            utilisasi industri baja
                                                                                            hingga 43 persen di tahun
                                                                                            2019,” pungkas Silmy.



              52     |     BUMN Track     |     No. 145 TAHUN XIII FEBRUARI 2020



       KRONIKA.indd   52                                                                                          2/18/20   6:22 PM
   47   48   49   50   51   52   53   54   55   56   57