Direktur Consumer Bank BTN Hirwandi Gafar dan Deputi Komisioner Bidang Pengerahan Dana Tapera BP Tapera Eko Ariantoro berbincang naskah Perjanjian Kerja Sama Penyaluran Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan Bagi Pekerja Mandiri dan Informal Melalui Program Tabungan Rumah Tapera disaksikan Direktur Utama Bank BTN Nixon LP Napitupulu (kiri), Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PUPR Herry Trisaputra Zuna (kaman), serta Komisioner BP Tapera Adi Setianto (kedua kiri) saat Peluncuran Tabungan BTN Rumah Tapera dan Penandatanganan Kerja Sama antara Bank BTN, BP Tapera dan Agregator Pekerja Informal di Jakarta, Selasa (1/8). Kerjasama dengan BP Tapera dan agregator pekerja informal akan mengakomodasi para pekerja sektor informal yang belum memiliki rumah melalui skema Saving Plan. Pekerja informal harus menabung sebesar angsuran dan iuran Tapera selama 3 bulan sebagai syarat untuk mendapatkan KPR Sejahtera.Foto/RoniMawardi/BUMNTRACK Direktur Consumer Bank BTN Hirwandi Gafar dan Deputi Komisioner Bidang Pengerahan Dana Tapera BP Tapera Eko Ariantoro menunjukkan naskah Perjanjian Kerja Sama Penyaluran Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan Bagi Pekerja Mandiri dan Informal Melalui Program Tabungan Rumah Tapera disaksikan Direktur Utama Bank BTN Nixon LP Napitupulu (kiri), Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PUPR Herry Trisaputra Zuna (kaman), serta Komisioner BP Tapera Adi Setianto (kedua kiri) saat Peluncuran Tabungan BTN Rumah Tapera dan Penandatanganan Kerja Sama antara Bank BTN, BP Tapera dan Agregator Pekerja Informal di Jakarta, Selasa (1/8). Kerjasama dengan BP Tapera dan agregator pekerja informal akan mengakomodasi para pekerja sektor informal yang belum memiliki rumah melalui skema Saving Plan. Pekerja informal harus menabung sebesar angsuran dan iuran Tapera selama 3 bulan sebagai syarat untuk mendapatkan KPR Sejahtera.Foto/RoniMawardi/BUMNTRACK Direktur Consumer Bank BTN Hirwandi Gafar dan Deputi Komisioner Bidang Pengerahan Dana Tapera BP Tapera Eko Ariantoro menunjukkan naskah Perjanjian Kerja Sama Penyaluran Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan Bagi Pekerja Mandiri dan Informal Melalui Program Tabungan Rumah Tapera disaksikan Direktur Utama Bank BTN Nixon LP Napitupulu (kiri), Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PUPR Herry Trisaputra Zuna (kaman), serta Komisioner BP Tapera Adi Setianto (kedua kiri) saat Peluncuran Tabungan BTN Rumah Tapera dan Penandatanganan Kerja Sama antara Bank BTN, BP Tapera dan Agregator Pekerja Informal di Jakarta, Selasa (1/8). Kerjasama dengan BP Tapera dan agregator pekerja informal akan mengakomodasi para pekerja sektor informal yang belum memiliki rumah melalui skema Saving Plan. Pekerja informal harus menabung sebesar angsuran dan iuran Tapera selama 3 bulan sebagai syarat untuk mendapatkan KPR Sejahtera.Foto/RoniMawardi/BUMNTRACK Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PUPR Herry Trisaputra Zuna memberikan sambutan saat penandatanganan naskah Perjanjian Kerja Sama Penyaluran Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan Bagi Pekerja Mandiri dan Informal Melalui Program Tabungan Rumah Tapera dan Peluncuran Tabungan BTN Rumah Tapera dan Penandatanganan Kerja Sama antara Bank BTN, BP Tapera dan Agregator Pekerja Informal di Jakarta, Selasa (1/8). Kerjasama dengan BP Tapera dan agregator pekerja informal akan mengakomodasi para pekerja sektor informal yang belum memiliki rumah melalui skema Saving Plan. Pekerja informal harus menabung sebesar angsuran dan iuran Tapera selama 3 bulan sebagai syarat untuk mendapatkan KPR Sejahtera.Foto/RoniMawardi/BUMNTRACK Direktur Utama Bank BTN Nixon LP Napitupulu memberikan sambutan saat penandatanganan naskah Perjanjian Kerja Sama Penyaluran Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan Bagi Pekerja Mandiri dan Informal Melalui Program Tabungan Rumah Tapera serta Peluncuran Tabungan BTN Rumah Tapera dan Penandatanganan Kerja Sama antara Bank BTN, BP Tapera dan Agregator Pekerja Informal di Jakarta, Selasa (1/8). Kerjasama dengan BP Tapera dan agregator pekerja informal akan mengakomodasi para pekerja sektor informal yang belum memiliki rumah melalui skema Saving Plan. Pekerja informal harus menabung sebesar angsuran dan iuran Tapera selama 3 bulan sebagai syarat untuk mendapatkan KPR Sejahtera.Foto/RoniMawardi/BUMNTRACK Komisioner BP Tapera Adi Setianto memberikan sambutan saat penandatanganan naskah Perjanjian Kerja Sama Penyaluran Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan Bagi Pekerja Mandiri dan Informal Melalui Program Tabungan Rumah Tapera serta Peluncuran Tabungan BTN Rumah Tapera dan Penandatanganan Kerja Sama antara Bank BTN, BP Tapera dan Agregator Pekerja Informal di Jakarta, Selasa (1/8). Kerjasama dengan BP Tapera dan agregator pekerja informal akan mengakomodasi para pekerja sektor informal yang belum memiliki rumah melalui skema Saving Plan. Pekerja informal harus menabung sebesar angsuran dan iuran Tapera selama 3 bulan sebagai syarat untuk mendapatkan KPR Sejahtera.Foto/RoniMawardi/BUMNTRACK Penandatanganan Kerja Sama antara Bank BTN, BP Tapera dan Agregator Pekerja Informal di Jakarta, Selasa (1/8). Kerjasama dengan BP Tapera dan agregator pekerja informal akan mengakomodasi para pekerja sektor informal yang belum memiliki rumah melalui skema Saving Plan. Pekerja informal harus menabung sebesar angsuran dan iuran Tapera selama 3 bulan sebagai syarat untuk mendapatkan KPR Sejahtera.Foto/RoniMawardi/BUMNTRACK Penandatanganan Kerja Sama antara Bank BTN, BP Tapera dan Agregator Pekerja Informal di Jakarta, Selasa (1/8). Kerjasama dengan BP Tapera dan agregator pekerja informal akan mengakomodasi para pekerja sektor informal yang belum memiliki rumah melalui skema Saving Plan. Pekerja informal harus menabung sebesar angsuran dan iuran Tapera selama 3 bulan sebagai syarat untuk mendapatkan KPR Sejahtera.Foto/RoniMawardi/BUMNTRACK Direktur Distribution and Funding Jasmin memberikan tabungan secara simbolis kepada pekerja informal saat Penandatanganan Kerja Sama antara Bank BTN, BP Tapera dan Agregator Pekerja Informal di Jakarta, Selasa (1/8). Kerjasama dengan BP Tapera dan agregator pekerja informal akan mengakomodasi para pekerja sektor informal yang belum memiliki rumah melalui skema Saving Plan. Pekerja informal harus menabung sebesar angsuran dan iuran Tapera selama 3 bulan sebagai syarat untuk mendapatkan KPR Sejahtera.Foto/RoniMawardi/BUMNTRACK Direktur IT & Digital Andi Nirwoto memberikan tabungan secara simbolis kepada pekerja informal saat Penandatanganan Kerja Sama antara Bank BTN, BP Tapera dan Agregator Pekerja Informal di Jakarta, Selasa (1/8). Kerjasama dengan BP Tapera dan agregator pekerja informal akan mengakomodasi para pekerja sektor informal yang belum memiliki rumah melalui skema Saving Plan. Pekerja informal harus menabung sebesar angsuran dan iuran Tapera selama 3 bulan sebagai syarat untuk mendapatkan KPR Sejahtera.Foto/RoniMawardi/BUMNTRACK