Page 28 - Edisi Febuari 2020
P. 28
perspektif
BUMN harus Ciptakan
Value Creation
ila berbicara mengenai membentuk subholding BUMN. Dalam
BUMN yang merugi saya kira pemahaman saya, sebenarnya keduanya
kita bisa pilah masalahnya. (sektoral holding dan subholding) hampir
BTerutama menyangkut mirip. Kedua sektoral holding yang
BUMN yang sudah diberikan digabung adalah BUMN-BUMN yang
Penyertaan Modal Negara (PMN) tapi sejenis. Misal BUMN Pelindo dijadikan
Oleh: masih rugi. Kalau PMN tersebut satu, atau BUMN Angkasa Pura juga
Dr. Toto Pranoto diberikan kepada BUMN dengan tugas dijadikan satu. Sedangkan sub holding
Managing Director LM FEB public service obligation (PSO) yang basisnya adalah value chain.
Universitas Indonesia besar seperti yang dilakukan PLN atau Jadi kalau kita hendak membangun
Hutama Karya, saya kira masih normal cluster industri pertahanan, bisa
saja. Yang menjadi problem adalah kalau melibatkan Krakatau Steel sebagai
BUMN sudah dikasih PMN tapi karena BUMN yang menyediakan baja,
salah kelola sehingga menyebabkan BUMN yang fokus memproduksi alat-
inefisiensi dan merugi, BUMN model alat pertahanan, ada Pindad, PAL,
ini perlu ditransformasi secara radikal. Dirgantara Indonesia dan lain-lainnya.
Dalam beberapa kasus, PMN itu Jadi, dalam cluster tersebut dibangun apa
memang dibutuhkan BUMN karena salah yang disebut value chain.
satu fungsi BUMN adalah peningkatan Sehingga penataan BUMN secara
layanan publik. Misalnya, PMN untuk sektoral holding atau subholding, yang
Perum Jamkrindo dalam rangka terpenting adalah agar BUMN
meningkatkan akses penjaminan bagi menciptakan value. Kalau dibentuk
sektor mikro-kecil. Dengan menerima sektoral holding tetapi value creation-
PMN, diharapkan banyak sektor mikro nya tidak besar dibanding jumlah
yang naik kelas. Jadi, ukuran kinerja buat BUMN yang bergabung dalam
BUMN seperti ini semestinya bukan holding tersebut, itu tidak akan
profit, tapi seberapa jauh kemampuan optimal. Idealnya, bila ada lima
efisiensi dan memberikan layanan prima. perusahaan dijadikan dalam satu
Dalam kasus Hutama Karya, maka holding, value-nya harus ada delapan,
PMN dibutuhkan karena digunakan untuk bukan lima. Maka yang harus dikejar
pembiayaan infrastruktur tol yang tidak BUMN adalah cara menciptakan value
mungkin hanya mengandalkan dana tersebut. Banyak cara meningkatkan
korporasi. Jadi tergantungcase -nya. Bila value. Misalnya dengan meningkatkan
ada BUMN yang sudah diberi PMN tapi revenue atau melakukan efisiensi.
masih rugi, padahal sebagian besar Bila ide subhoding dijalankan dan
tujuannya adalah profit oriented, BUMN kita bisa membuat beberapa cluster
tersebut perlu direstrukturisasi total. Tidak BUMN yang kuat kita bisa bersaing
perlu diberi PMN lagi. Opsi restrukturisasi lebih kuat menghadapi para kompetitor
bisa termasuk mengundang strategic investor di luar negeri. Maka keinginan Presiden
masuk sehingga tidak membebani APBN. Jokowi agar ke depan ada tambahan
Terkait penataan BUMN, Menteri BUMN kita masuk dalam“Fortune Top
BUMN Erick Thohir mengatakan, Five Hundred” bisa saja terealisasi.
sekarang akan fokus terlebih dahulu Sebetulnya tidak terlalu kelihatan
28 | BUMN Track | No. 145 TAHUN XIII FEBRUARI 2020
PERSPEKTIF.indd 28 2/18/20 10:10 AM